KPU Terima Surat Pencabutan dari RSJ, Sekjen PAN Mengaku tak Tahu

SKBN Hafiz Masih Misteri

Selasa, 07 Agustus 2018 - 08:23:11 WIB - Dibaca: 5361 kali

(Eko siswono/Jambione.com)

 

 

MUARA BULIAN- Pencalonan M Haviz, mantan Ketua DPD PAN Kabupaten Batanghari yang kini tengah menjalani proses hukum kasus narkoba sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) PAN untuk DPRD Batanghari masih terus jadi pro kontra. Diantaranya soal Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN), salah satu syarat yang harus dilengkapi sebagai syarat mendaftar sebagai bacaleg.

Kini SKBN M haviz tersebut masih jadi misteri. Ketua KPU Batanghari, A. Kadir mengatakan pihaknya tidak pernah menerima Surat Keterangan Bebas Narkoba putra Ketiga pasangan H. Abdul Fattah - Hj. Sofia Joesoef itu. Bahkan, KPU mengaku tidak pernah menemukan SKBN M. Hafiz, SH, dalam berkas Bacaleg PAN Batanghari. 

" Saat pendaftaran awal dan juga saat perbaikan, kita tidak ada menerima berkas yang disampaikan oleh PAN terkait Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Jiwa," kata Kadir kepada Jambi One, di Kantor KPU Batanghari, Senin (6/8) kemarin. 

Tapi anehnya, lanjut Kadir, KPU Batanghari telah menerima pencabutan SKBN dari Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Provinsi Jambi. " Pencabutan Surat Keterangan Bebas Narkoba memang kami terima tanggal 30 Juli 2018 dalam masa perbaikan," ungkap Kadir. 

Kadir mengaku bingung dengan pencabutan SKBN RSJD Provinsi Jambi. Sebab KPU Batanghari tidak pernah menerima SKBN M. Hafiz, SH. " Apa yang mau dicabut, sedangkan kita tidak ada dapat Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Jiwa yang diserahkan PAN," pungkasnya. 

 

Terpisah, Sekretaris jenderal (Sekjen) DPD PAN Batanghari, Sasmi merasa kaget adanya pencabutan SKBN M. Hafiz, SH dari RSJD Provit Jambi.  " Tidak ada DPD PAN Batanghari mendapatkan Pencabutan Surat Keterangan Bebas Narkoba M. Hafiz," jawab Samsi saat ditanya di Kantor DPD PAN Batanghari.  

Menurut Sasmi, M. Hafiz sejak awal memang BMS (Belum Memenuhi Syarat). Ada dua BMS, diantaranya SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dari Polres Batanghari dan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RSJD Provinsi Jambi. 

" DPD PAN Batanghari juga tidak pernah menerima Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Jiwa. Mungkin yang bersangkutan (M. Hafiz) tidak menyerahkan ke kita," kilahnya. 

Sejak proses awal penyerahan berkas Bacaleg, sambung Sasmi, DPD PAN Batanghari tidak pernah melampirkan SKBN M. Hafiz. " Yang salah pihak rumah sakit. Mengapa dikeluarkan Surat Keterangan Bebas Narkoba," ujarnya. 

Jambi One berhasil memperoleh pencabutan Surat Keterangan Bebas Narkoba atas nama M. Hafiz, SH. Surat itu ditujukan kepada Ketua KPU Batanghari tertanggal 25 Juli 2018 dengan Nomor : S /RSJ-1.1/VII/2018.

Berikut isi pencabutan SKBN M. Hafiz, SH. 

Sehubungan dengan telah di keluarkan Surat Keterangan Bebas Narkoba No: KET/1383/RSJ-1.2.2/VII/2018 Tanggal 16 Juli 2018 atas nama :

Nama : M. Hafiz, SH

Tempat /Tgl Lahir : Palembang 30 Mei 1991

Jenis Kelamin : Laki-laki 

Agama : Islam

Pendidikan : S-1

Pekerjaan : Wiraswasta 

Alamat : Jln. Prof Sri Soedewi RT. 11 RW. 03 Kel. Rengas Condong Kec. Muara Bulian Kab. Batang Hari. 

 

Kami sampaikan bahwa surat tersebut kami CABUT dan tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya dikarenakan yang bersangkutan belum selesai menjalani Program Rehabilitasi di Instansi Rehabilitasi Narkoba RSJD Provinsi Jambi berdasarkan surat titipan dari Kapolresta Jambi No: B /1698/VII/2018 Tanggal 20 April 2018.

Demikian surat pencabutan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya dan kerjasama yang baik kami ucapkan banyak terimakasih. 

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama RSJD Jambi, dr. Hj. HERNAYAWATI, M. Kes dan ditembuskan ke KPU Provinsi Jambi 

dan ke yang Bersangkutan.

Terpisah, Direktur RSJD Jambi, Hernayawati saat dikonfirmasi mengatakan dirinya akan melakukan konfirmasi terkait dengan pencabutan surat bebas Narkoba untuk  Hafiz secara tertulis ke publik. "Kamu sampaikan saja secara tertulis atau bisa kirim via wa. Nanti kami jawab secara tertulis tentang kasus itu," kata Hernayawati, Senin (6/8)

Dia menegaskan, tidak ingin dikonfirmasi langsung atau melalui ucapan. Dia khawatikan apa yang disampaikan akan berbeda dengan apa yang diucapkan. "Bukan saya tidak mau dikonfirmasi langsung (Bertemu). Tapi saya takutkan nanti hasilnya beda. Makanya tunggu hasil tertulis," tegasnya.

Saat mau ditemui di kantornya Senin siang kemarin, Heryanwati mengaku masih rapat di pemprov. "Saya masih rapat mas. Kirim saja apa yang mau di tanyakan via wa atau masukan secara tertulis ke bagian yang ada di RSJ," pungkasnya. (/fai/isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA